Kata zakat berasal dari bahasa Arab, yaitu 'zaka' yang memiliki arti tumbuh, berkembang, subur, atau membersihkan. Dalam konteks agama Islam, zakat merujuk pada ibadah wajib berupa pemberian sebagian harta kepada orang-orang yang berhak menerimanya (mustahik). Zakat memiliki tujuan untuk membersihkan harta dari hak-hak orang lain, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan menumbuhkan solidaritas sosial.