Shalat sunnah rawatib muakkad adalah shalat sunnah yang sangat dianjurkan untuk dikerjakan secara rutin, karena memiliki keutamaan yang besar. Shalat ini dikerjakan sebelum atau sesudah shalat fardhu. Contoh shalat sunnah rawatib muakkad antara lain adalah 2 rakaat sebelum shalat subuh, 2 atau 4 rakaat sebelum shalat dzuhur dan 2 rakaat sesudahnya, 2 rakaat sesudah shalat maghrib, dan 2 rakaat sesudah shalat isya. Melaksanakan shalat sunnah rawatib muakkad secara konsisten dapat meningkatkan derajat keimanan dan mendekatkan diri kepada Allah SWT.