Pengurus koperasi memiliki peran krusial dalam menjalankan dan mengembangkan organisasi. Tugas utama mereka meliputi pengelolaan operasional sehari-hari, perencanaan strategis, pengambilan keputusan penting, serta pengawasan terhadap kinerja keuangan dan anggota. Selain itu, pengurus juga bertanggung jawab untuk menjalin hubungan baik dengan pihak eksternal, seperti lembaga keuangan dan pemerintah, serta memastikan koperasi beroperasi sesuai dengan hukum dan prinsip-prinsip koperasi yang berlaku.