Pancasila memiliki beberapa fungsi pokok, di antaranya adalah sebagai dasar negara, ideologi nasional, dan pandangan hidup bangsa. Sebagai dasar negara, Pancasila menjadi fondasi hukum dan kebijakan. Sebagai ideologi nasional, Pancasila memberikan arah dan tujuan bagi pembangunan bangsa. Sebagai pandangan hidup, Pancasila menjadi pedoman perilaku dan moral bagi seluruh warga negara Indonesia. Ketiga fungsi ini saling berkaitan dan membentuk identitas nasional.