Ibadah haji adalah rukun Islam yang kelima dan wajib ditunaikan bagi umat Muslim yang mampu. Namun, ada beberapa hal yang dapat membatalkan ibadah haji, seperti melakukan hubungan suami istri saat ihram, murtad, atau tidak memenuhi syarat istitha'ah (mampu). Memahami hal-hal yang membatalkan haji sangat penting agar ibadah dapat dilaksanakan dengan benar dan sah.