Hukum traktat adalah perjanjian internasional yang dibuat secara tertulis antara negara-negara dan diatur oleh hukum internasional. Traktat menjadi sumber utama hukum internasional, menetapkan hak dan kewajiban bagi pihak-pihak yang terlibat. Memahami hukum traktat penting dalam memahami bagaimana negara-negara berinteraksi dan menyelesaikan sengketa.