Hukum Traktat: Pengertian, Unsur, dan Fungsinya

Powered By Yang Dimaksud Dengan Hukum Traktat Adalah

Hukum traktat adalah perjanjian internasional yang dibuat secara tertulis antara negara-negara dan diatur oleh hukum internasional. Traktat menjadi sumber utama hukum internasional, menetapkan hak dan kewajiban bagi pihak-pihak yang terlibat. Memahami hukum traktat penting dalam memahami bagaimana negara-negara berinteraksi dan menyelesaikan sengketa.

Rp.19.000
Rp.190.000-90.00% Disc

Daftar Disini