Perundingan Linggarjati menghasilkan beberapa poin penting, seperti pengakuan de facto wilayah Republik Indonesia oleh Belanda yang meliputi Jawa, Madura, dan Sumatra. Selain itu, disepakati pembentukan Negara Indonesia Serikat (NIS) dan Uni Indonesia-Belanda. Penting untuk dicatat bahwa beberapa hal tidak termasuk dalam hasil perundingan, seperti penyerahan seluruh wilayah Indonesia kepada Belanda atau penetapan batas wilayah Indonesia secara permanen. Perundingan ini akhirnya gagal karena perbedaan interpretasi dan pelanggaran oleh kedua belah pihak.