Dalam bahasa Indonesia, penulisan yang benar adalah "subbab," ditulis serangkai. Bentuk "sub bab" yang dipisah dianggap tidak baku. Hal ini sesuai dengan kaidah pembentukan kata majemuk yang salah satunya menyatakan bahwa jika unsur pertama (dalam hal ini "sub-") diikuti oleh kata dasar, maka penulisannya digabung. Jadi, saat Anda menulis karya ilmiah, laporan, atau dokumen lainnya, pastikan menggunakan "subbab" untuk menghindari kesalahan.