Pertanyaan tentang penulisan yang benar antara 'fotokopi' dan 'fotocopy' seringkali membingungkan. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), bentuk baku yang benar adalah 'fotokopi'. Kata 'fotocopy' merupakan serapan dari bahasa Inggris yang belum sepenuhnya diserap ke dalam bahasa Indonesia. Oleh karena itu, dalam penulisan formal, sebaiknya gunakan kata 'fotokopi'.