Kata 'fatoe' berasal dari bahasa Belanda dan memiliki arti 'kecuali'. Kata ini sering digunakan dalam konteks hukum atau perjanjian untuk menyatakan pengecualian terhadap suatu aturan atau ketentuan. Misalnya, 'Semua siswa wajib mengikuti ujian, fatoe siswa yang sakit'. Dengan demikian, 'fatoe' berfungsi sebagai penanda pengecualian yang penting untuk dipahami.