Sila ke-4 Pancasila, yang berbunyi 'Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan,' dilambangkan dengan kepala banteng. Meskipun secara spesifik tidak disebutkan warna resmi, kepala banteng umumnya digambarkan dengan warna hitam atau coklat tua, mencerminkan kekuatan, keberanian, dan gotong royong, nilai-nilai penting dalam musyawarah untuk mencapai mufakat.