Kasus Walker v. City of Jacksonville, 360 So. 2d 52 (1978) merupakan kasus hukum yang signifikan dalam yurisdiksi tertentu. Kasus ini melibatkan sengketa antara individu, Walker, dan pemerintah kota Jacksonville. Putusan pengadilan dalam kasus ini menetapkan preseden penting mengenai isu hukum yang diperdebatkan. Analisis mendalam terhadap fakta, isu hukum, dan pertimbangan pengadilan memberikan pemahaman yang lebih baik tentang implikasi kasus ini terhadap hukum dan masyarakat.