Informasi mengenai wali kota termiskin di Jawa Timur biasanya didasarkan pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan secara berkala. Data ini kemudian diolah dan dipublikasikan oleh berbagai media. Meskipun fluktuatif, pencarian ini seringkali menarik perhatian publik karena menyangkut transparansi dan akuntabilitas pejabat publik. Perlu diingat bahwa status 'termiskin' diukur dari aset yang dilaporkan, bukan mencerminkan kesejahteraan pribadi secara keseluruhan.