Voyeurisme adalah tindakan mengintip orang lain yang sedang telanjang, melakukan aktivitas seksual, atau sedang berada di tempat pribadi tanpa sepengetahuan atau persetujuan mereka. Tindakan ini sering kali didorong oleh fantasi seksual dan dapat menimbulkan trauma mendalam bagi korban. Dalam banyak yurisdiksi, voyeurisme dianggap sebagai pelanggaran hukum dengan konsekuensi serius bagi pelaku.