Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), vandel adalah bendera kecil (berbentuk segitiga atau segi empat) sebagai lambang (perkumpulan, organisasi, dsb). Vandel sering digunakan sebagai tanda penghargaan, kenang-kenangan, atau identitas suatu kelompok. Bentuk dan desain vandel bervariasi, tergantung pada tujuan dan identitas yang ingin ditampilkan.