UUD KUHP Pasal 551: Penjelasan Lengkap & Contoh Kasus

Powered By Uud Kuhp 551

Pasal 551 dalam Undang-Undang KUHP mengatur tentang tindak pidana ringan yang berkaitan dengan pelanggaran ketertiban umum. Pasal ini seringkali diterapkan dalam kasus-kasus seperti kebisingan, parkir liar, atau pelanggaran peraturan daerah. Pemahaman mendalam mengenai pasal ini penting bagi aparat penegak hukum dan masyarakat umum agar penegakan hukum dapat berjalan secara adil dan efektif. Perhatikan bahwa pasal ini dapat berbeda interpretasinya tergantung pada yurisprudensi dan konteks kasus yang spesifik.

Rp.18.000
Rp.180.000-90.00% Disc

Daftar Disini