UUD 1945 Telah Diamandemen Sebanyak Berapa Kali? Ini Jawabannya

Powered By Uud 1945 Telah Diamandemen Sebanyak

Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945) telah mengalami amandemen sebanyak empat kali. Amandemen ini dilakukan dengan tujuan untuk menyesuaikan konstitusi dengan perkembangan zaman dan kebutuhan masyarakat, serta untuk memperkuat sistem demokrasi dan hak asasi manusia di Indonesia.

Rp.8.000
Rp.80.000-90.00% Disc

Daftar Disini