Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) adalah regulasi yang mengatur tentang perlindungan data pribadi individu. UU ini bertujuan untuk melindungi hak-hak individu atas data pribadi mereka, serta mengatur kewajiban pihak-pihak yang mengumpulkan, mengolah, dan menggunakan data tersebut. Pemahaman yang baik mengenai UU PDP sangat penting bagi setiap individu dan organisasi agar terhindar dari pelanggaran hukum dan menjaga privasi data.