UU Perlindungan Data Pribadi (UU PDP): Pengertian, Hak, dan Kewajiban

Powered By Uu Perlindungan Data Pribadi

Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) adalah regulasi yang mengatur tentang perlindungan data pribadi individu. UU ini bertujuan untuk melindungi hak-hak individu atas data pribadi mereka, serta mengatur kewajiban pihak-pihak yang mengumpulkan, mengolah, dan menggunakan data tersebut. Pemahaman yang baik mengenai UU PDP sangat penting bagi setiap individu dan organisasi agar terhindar dari pelanggaran hukum dan menjaga privasi data.

Rp.3.000
Rp.30.000-90.00% Disc

Daftar Disini