Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) merupakan landasan hukum penting dalam upaya pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di Indonesia. UU ini mengatur berbagai jenis tindak pidana kekerasan seksual, sanksi hukum bagi pelaku, serta perlindungan bagi korban. Dengan mengunduh salinan UU TPKS dalam format PDF, masyarakat dapat lebih memahami isi dan implikasinya, sehingga dapat berpartisipasi aktif dalam upaya pencegahan dan penanganan kekerasan seksual.