Apakah USG Bisa Ditanggung BPJS? Ini Penjelasan Lengkapnya!

Powered By Usg Bisa Pake Bpjs

Pemeriksaan USG (Ultrasonografi) umumnya dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan, terutama jika dilakukan atas indikasi medis yang jelas dan direkomendasikan oleh dokter. Pasien perlu mengikuti prosedur yang berlaku, seperti mendapatkan surat rujukan dari fasilitas kesehatan tingkat pertama (puskesmas atau klinik) terlebih dahulu. Beberapa kondisi tertentu mungkin memerlukan pemeriksaan USG yang lebih spesifik, dan ketersediaan layanan USG dengan BPJS dapat bervariasi tergantung pada fasilitas kesehatan yang tersedia.

Rp.12.000
Rp.120.000-90.00% Disc

Daftar Disini