Banyak orang bertanya-tanya apakah pemeriksaan USG (Ultrasonografi) dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Jawabannya adalah ya, USG bisa ditanggung BPJS Kesehatan, namun dengan syarat dan ketentuan tertentu. Biasanya, USG harus diresepkan oleh dokter dan dilakukan di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Selain itu, USG harus dilakukan atas indikasi medis yang jelas, bukan hanya untuk kepentingan pribadi. Pastikan Anda memahami prosedur dan persyaratan yang berlaku agar klaim BPJS Anda disetujui.