Urutan penyusunan simbol Pancasila pada perisai lambang Garuda Pancasila memiliki makna filosofis yang mendalam. Urutannya adalah: bintang (Ketuhanan Yang Maha Esa), rantai (Kemanusiaan yang Adil dan Beradab), pohon beringin (Persatuan Indonesia), kepala banteng (Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan), dan padi kapas (Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia). Setiap simbol mewakili nilai-nilai luhur yang menjadi dasar negara Indonesia.