Garuda Pancasila sebagai lambang negara Indonesia, memiliki perisai yang memuat lima lambang yang mewakili sila-sila Pancasila. Urutan yang benar dimulai dari bintang di tengah, kemudian rantai, pohon beringin, kepala banteng, dan padi kapas. Masing-masing lambang memiliki makna filosofis yang mendalam, mencerminkan nilai-nilai persatuan, kemanusiaan, keadilan, dan kesejahteraan yang menjadi dasar negara.