Usaha perseorangan adalah bentuk usaha yang dimiliki dan dikelola oleh satu orang. Ciri-ciri utamanya meliputi tanggung jawab pemilik yang tidak terbatas, modal yang biasanya terbatas, dan pengambilan keputusan yang cepat. Meskipun memiliki fleksibilitas tinggi, usaha perseorangan juga memiliki kekurangan seperti kesulitan dalam memperoleh modal besar dan beban kerja yang berat bagi pemilik. Memahami ciri-ciri ini penting untuk memutuskan apakah bentuk usaha ini cocok untuk bisnis yang akan dijalankan.