UMK (Upah Minimum Kabupaten/Kota) Subang merupakan acuan penting bagi pekerja dan pengusaha di wilayah Subang. Besaran UMK ini ditetapkan setiap tahun berdasarkan berbagai pertimbangan, termasuk inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan kebutuhan hidup layak. Informasi mengenai UMK Subang penting untuk memastikan hak-hak pekerja terpenuhi dan menciptakan iklim investasi yang kondusif. Pemerintah daerah, serikat pekerja, dan asosiasi pengusaha berperan dalam menentukan besaran UMK yang adil dan berkelanjutan.