UMK (Upah Minimum Kabupaten) Situbondo merupakan upah minimum yang berlaku di Kabupaten Situbondo, Jawa Timur. Penetapan UMK dilakukan setiap tahun berdasarkan berbagai pertimbangan, termasuk inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan kebutuhan hidup layak. Untuk mengetahui UMK Situbondo tahun 2025, pantau terus pengumuman resmi dari pemerintah daerah atau dinas terkait. Informasi ini penting bagi pekerja dan pengusaha di wilayah Situbondo.