Ukuran pas foto untuk keperluan pernikahan umumnya adalah 2x3 dan 4x6 cm. Pastikan foto diambil dengan latar belakang merah atau biru (tergantung persyaratan instansi terkait) dan menampilkan wajah dengan jelas. Sebaiknya, foto diambil oleh fotografer profesional untuk memastikan kualitas dan kesesuaian dengan persyaratan yang berlaku. Periksa kembali persyaratan terbaru dari KUA atau instansi yang berwenang untuk memastikan tidak ada perubahan aturan.