Ukuran KTP dalam CM (Centimeter) yang Benar Sesuai Standar

Powered By Ukuran Ktp Dalam Cm

Ukuran KTP (Kartu Tanda Penduduk) dalam centimeter adalah 8,56 cm x 5,398 cm. Ukuran ini merupakan standar yang ditetapkan oleh pemerintah dan digunakan untuk seluruh KTP di Indonesia. Pastikan Anda mengetahui ukuran ini jika Anda perlu membuat salinan atau mendesain ulang KTP Anda.

Rp.15.000
Rp.150.000-90.00% Disc

Daftar Disini