Ketika kita ingin memperbesar ukuran KTP, misalnya untuk keperluan pengunggahan dokumen secara online, seringkali muncul pertanyaan berapa ukuran yang tepat jika diperbesar 200 persen dalam satuan centimeter. Secara umum, KTP memiliki ukuran standar 8,56 cm x 5,40 cm. Jika diperbesar 200 persen, maka ukurannya akan menjadi dua kali lipat dari ukuran standar tersebut. Dengan demikian, ukuran KTP yang diperbesar 200 persen adalah sekitar 17,12 cm x 10,8 cm. Penting untuk memastikan ukuran ini sesuai dengan persyaratan yang diminta agar proses verifikasi atau pengunggahan dokumen berjalan lancar.