Ukuran font yang digunakan pada KTP (Kartu Tanda Penduduk) di Indonesia tidak diatur secara eksplisit dalam peraturan yang tersedia untuk umum. Font yang digunakan cenderung kecil agar semua informasi penting dapat dimuat dalam ruang terbatas. Meskipun tidak ada standar pasti, penting untuk memastikan KTP dicetak dengan jelas agar mudah dibaca. Jika KTP Anda sulit dibaca, sebaiknya segera melakukan penggantian di kantor Dukcapil setempat.