Uji Lal, atau Limulus Amebocyte Lysate test, adalah sebuah pengujian yang digunakan untuk mendeteksi keberadaan endotoksin bakteri dalam sampel farmasi dan medis. Tujuan utama dari uji ini adalah untuk memastikan bahwa produk yang akan digunakan pada manusia aman dan bebas dari kontaminasi bakteri yang dapat menyebabkan reaksi berbahaya. Prosedur uji melibatkan pencampuran sampel dengan lisat amebosit dari kepiting tapal kuda, dan jika endotoksin hadir, akan terjadi pembentukan gumpalan yang dapat dideteksi secara visual atau dengan metode kuantitatif.