Uji Konstitusionalitas: Pengertian, Tujuan, dan Prosesnya

Powered By Uji Konstitusionalitas Adalah

Uji konstitusionalitas adalah proses pengujian suatu undang-undang terhadap Undang-Undang Dasar (UUD) untuk memastikan bahwa undang-undang tersebut tidak bertentangan dengan UUD. Tujuan utama dari uji konstitusionalitas adalah untuk melindungi hak-hak konstitusional warga negara dan menjaga supremasi hukum. Proses pengajuan uji konstitusionalitas dapat dilakukan oleh individu atau lembaga yang merasa hak-hak konstitusionalnya dilanggar oleh suatu undang-undang. Permohonan tersebut kemudian akan diperiksa oleh Mahkamah Konstitusi (MK) untuk diputuskan apakah undang-undang tersebut bertentangan dengan UUD atau tidak.

Rp.3.000
Rp.30.000-90.00% Disc

Daftar Disini