Dalam konteks investigasi kriminal, istilah 'tusuk', 'tikam', dan 'jejak' memiliki makna yang berbeda dan penting untuk dipahami. 'Tusuk' umumnya mengacu pada tindakan menusuk dengan benda tajam, 'tikam' adalah variasi dari menusuk yang sering kali lebih dalam dan bertujuan melukai serius, sementara 'jejak' merujuk pada bukti fisik yang ditinggalkan di tempat kejadian perkara, seperti sidik jari atau bekas kaki. Pemahaman yang tepat tentang perbedaan ini krusial dalam proses identifikasi, analisis, dan penegakan hukum.