ASEAN didirikan berdasarkan prinsip-prinsip utama yang bertujuan untuk mempromosikan perdamaian, stabilitas, dan kemakmuran di kawasan Asia Tenggara. Prinsip-prinsip tersebut mencakup menghormati kedaulatan dan integritas wilayah semua negara anggota, tidak campur tangan dalam urusan internal negara lain, penyelesaian sengketa secara damai, dan kerja sama yang saling menguntungkan dalam berbagai bidang.