Norma sosial adalah aturan tak tertulis yang mengatur perilaku individu dalam masyarakat. Lima bentuk norma sosial yang umum meliputi: (1) Cara (folkways), kebiasaan sehari-hari; (2) Kebiasaan (mores), norma yang lebih kuat dengan sanksi lebih berat; (3) Tata Kelakuan (customs), tradisi yang diwariskan; (4) Hukum (laws), aturan formal yang ditegakkan oleh negara; dan (5) Mode (fashions), tren yang berubah seiring waktu. Memahami norma sosial penting untuk menciptakan kehidupan bermasyarakat yang harmonis.