3 Isi Pokok Dekrit Presiden 5 Juli 1959: Penjelasan Lengkap

Powered By Tuliskan 3 Isi Dari Dekrit Presiden 5 Juli 1959

Dekrit Presiden 5 Juli 1959 merupakan tonggak penting dalam sejarah ketatanegaraan Indonesia. Tiga isi pokok dari dekrit tersebut adalah: (1) Pembubaran Konstituante, (2) Pemberlakuan kembali UUD 1945 dan tidak berlakunya UUDS 1950, dan (3) Pembentukan Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara (MPRS) dan Dewan Pertimbangan Agung Sementara (DPAS). Dekrit ini menandai kembalinya Indonesia ke sistem presidensial yang diatur dalam UUD 1945.

Rp.12.000
Rp.120.000-90.00% Disc

Daftar Disini