Dalam Bahasa Indonesia, penulisan yang benar adalah 'ustadzah'. Kata ini merupakan serapan dari Bahasa Arab yang digunakan untuk menyebut guru perempuan atau wanita yang memiliki pengetahuan agama yang luas. Meskipun terkadang ditemui penulisan 'ustadza', bentuk ini kurang tepat dan tidak sesuai dengan kaidah Bahasa Indonesia yang baku. Oleh karena itu, selalu gunakan 'ustadzah' dalam tulisan formal maupun informal.