Pertanyaan mengenai penulisan yang benar antara 'Katolik' dan 'Katholik' sering muncul. Sebenarnya, kedua bentuk penulisan tersebut pernah digunakan dalam bahasa Indonesia. Namun, berdasarkan Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI), bentuk yang baku dan direkomendasikan adalah 'Katolik'. Bentuk 'Katholik' merupakan ejaan lama yang sudah tidak digunakan lagi secara resmi.