Penulisan angka dalam bahasa Indonesia memiliki aturan tersendiri, terutama untuk angka yang besar seperti 4.300.000 (empat juta tiga ratus ribu). Penulisan yang benar penting untuk menghindari kesalahpahaman dan menjaga profesionalitas dalam berbagai konteks, baik formal maupun informal. Angka dapat ditulis dengan angka (4.300.000) atau dengan huruf (empat juta tiga ratus ribu). Jika ditulis dengan huruf, setiap kata ditulis terpisah. Dalam dokumen resmi, seringkali angka ditulis dengan keduanya, contohnya: Rp 4.300.000 (empat juta tiga ratus ribu rupiah).