Tujuan Sidang Kedua BPUPKI: Membahas Rancangan Undang-Undang Dasar

Powered By Tujuan Sidang Kedua Bpupki Adalah Untuk

Sidang kedua Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) memiliki tujuan utama untuk membahas dan merumuskan rancangan Undang-Undang Dasar (UUD) sebagai landasan hukum bagi negara Indonesia yang merdeka. Sidang ini membahas berbagai aspek penting seperti bentuk negara, hak dan kewajiban warga negara, serta sistem pemerintahan yang akan diterapkan.

Rp.19.000
Rp.190.000-90.00% Disc

Daftar Disini