Tujuan utama Sidang BPUPKI kedua adalah untuk membahas dan merumuskan Undang-Undang Dasar 1945, yang akan menjadi landasan hukum bagi negara Indonesia yang baru merdeka. Sidang ini membahas berbagai aspek penting, termasuk bentuk negara, sistem pemerintahan, dan hak-hak warga negara. Hasil dari sidang ini sangat krusial dalam membentuk identitas dan arah negara Indonesia.