Tujuan Nasional Indonesia: Pembukaan UUD 1945 Alinea 4

Powered By Tujuan Nasional Yang Tercantum Dalam Pembukaan Uud 1945 Alinea

Tujuan nasional Indonesia tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 alinea ke-4. Tujuan tersebut meliputi: melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial. Tujuan-tujuan ini menjadi landasan bagi pembangunan nasional dan arah kebijakan negara dalam berbagai bidang.

Rp.20.000
Rp.200.000-90.00% Disc

Daftar Disini