VOC (Vereenigde Oostindische Compagnie) dibentuk pada tahun 1602 dengan tujuan utama untuk memonopoli perdagangan rempah-rempah di wilayah Asia, khususnya Indonesia. Selain itu, VOC juga bertujuan untuk mengurangi persaingan antar pedagang Belanda, memperkuat posisi Belanda dalam perdagangan internasional, dan membantu pemerintah Belanda dalam perjuangan melawan Spanyol. Dengan hak oktroi yang dimilikinya, VOC memiliki kekuasaan untuk membuat perjanjian, membangun benteng, dan bahkan berperang, menjadikannya kekuatan ekonomi dan politik yang sangat berpengaruh pada masanya.