Pratu (Prajurit Satu) adalah pangkat tamtama dalam TNI Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara. Tugas seorang Pratu meliputi melaksanakan tugas-tugas operasional dan administratif di bawah pengawasan atasan, menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan satuan, serta melaksanakan latihan dan pendidikan untuk meningkatkan kemampuan dan keterampilan sebagai prajurit. Pratu juga berperan penting dalam mendukung pelaksanaan tugas-tugas pokok TNI.