Dokuritsu Junbi Inkai, atau yang lebih dikenal sebagai BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia), memiliki tugas utama untuk mempersiapkan segala hal yang berkaitan dengan kemerdekaan Indonesia. Tugas tersebut meliputi merumuskan dasar negara, menyusun rancangan undang-undang dasar, serta mempersiapkan wilayah, pemerintahan, dan hal-hal lain yang diperlukan untuk membentuk negara Indonesia yang merdeka dan berdaulat.