Politik Etis merupakan kebijakan yang diterapkan oleh pemerintah kolonial Belanda pada awal abad ke-20. Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat pribumi melalui tiga program utama: irigasi, edukasi, dan emigrasi. Salah satu tokoh penting yang berperan dalam pencetusan Politik Etis adalah Conrad Theodor van Deventer, seorang pengacara dan penulis Belanda. Artikelnya yang berjudul "Een Eereschuld" (Hutang Kehormatan) membangkitkan kesadaran akan tanggung jawab moral Belanda terhadap Hindia Belanda dan menjadi landasan bagi implementasi Politik Etis.