Politik Etis dicetuskan oleh Pieter Brooshooft dan Conrad Theodor van Deventer. Van Deventer memublikasikan tulisannya berjudul "Een Eereschuld" (Hutang Budi) di majalah De Gids pada tahun 1899, yang menekankan perlunya Belanda membalas budi kepada Hindia Belanda (Indonesia) melalui program irigasi, emigrasi, dan pendidikan. Ide ini kemudian dikenal sebagai Politik Etis dan diterapkan pada awal abad ke-20 dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat pribumi.