BAN-PT (Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi) menetapkan tingkatan akreditasi untuk mengukur kualitas dan standar pendidikan di universitas-universitas di Indonesia. Tingkatan akreditasi saat ini meliputi Baik, Baik Sekali, dan Unggul. Akreditasi Unggul menunjukkan bahwa universitas tersebut telah memenuhi atau melampaui standar nasional pendidikan tinggi yang ditetapkan oleh BAN-PT, sementara akreditasi Baik Sekali dan Baik menunjukkan tingkatan kualitas yang lebih rendah.