Tindak pidana di bidang ekonomi mencakup berbagai perbuatan melawan hukum yang merugikan perekonomian negara dan masyarakat. Contohnya antara lain korupsi, pencucian uang, penipuan investasi bodong, dan manipulasi pasar modal. Hukum di Indonesia mengatur secara tegas berbagai tindak pidana ini, dengan ancaman hukuman yang berat bagi para pelakunya. Penegakan hukum yang efektif sangat penting untuk menjaga stabilitas ekonomi dan keadilan bagi seluruh warga negara.