Tilep, dalam bahasa sehari-hari, merujuk pada tindakan mengambil atau menggelapkan sesuatu yang bukan haknya, seringkali berupa uang atau barang. Sinonim dari tilep antara lain korupsi, mencuri, atau menyelewengkan. Tindakan tilep memiliki dampak negatif yang luas, mulai dari kerugian finansial bagi korban hingga merusak kepercayaan dalam suatu hubungan atau organisasi. Pemahaman akan arti dan konsekuensi tilep penting untuk mencegah terjadinya tindakan tersebut dan membangun integritas dalam setiap aspek kehidupan.